Ketika ini bank telah bukan hal asing lagi di tengah masyarakat. Sedangkan belum 100 persen terliterasi, melainkan sekarang kebanyakan masyarakat telah mengetahui produk keuangan dan perbankan. Minimal orang tahu jikalau bank itu daerah menaruh uang, setidaknya itulah layanan perbankan yang dikala ini paling banyak diaplikasikan masyarakat.
Meski, peran bank bukan cuma itu. Bank mempunyai peran yang besar dalam perekonomian suatu bangsa. Fungsi bank pun memastikan dan mengerjakan kebijakan moneter.
Tapi bank seperti apa yang dimaksud?
Berdasarkan fungsinya, ada tiga ragam bank yang ada di Indonesia. Masing-masing bank punya peran dan fungsi masing-masing. Berikut ialah tiga ragam bank yang ada di Indonesia.
Bank Umum
Bank awam ialah bank yang mengerjakan aktivitas usaha secara konvensional atau menurut prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Pada dasarnya, fungsi sebuah bank ialah sebagai institusi perantara keuangan.
Dana yang ada di masyarakat (unit surplus) dihimpun untuk kemudian disalurkan terhadap masyarakat (individu dan perusahaan) yang memerlukan (unit defisit).
Fungsi Bank Umum
Kecuali sebagai daerah penyimpanan uang, bank awam juga mempunyai sebagian fungsi yaitu:
– Menghimpun dana dari masyarakat
Salah satu fungsi utama bank ialah untuk menghimpun dana dari masyarakat. Aktivitas ini dikerjakan dengan membuka pelbagai produk tabungan, deposito, giro atau wujud simpanan lain.
Tujuannya supaya masyarakat lebih aman dalam menaruh uang. Tiap-tiap produk juga mempunyai bunga yang berbeda-beda. Umpamanya deposito bunganya lebih tinggi sebab nasabah mesti menaruh uangnya untuk bentang waktu tertentu. Meskipun tabungan bisa ditarik kapan saja nasabah membutuhkan uang.
– Menyalurkan dana terhadap masyarakat
Sesudah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana ini terhadap pihak-pihak yang memerlukan melewati cara kredit atau pinjaman. Pelbagai ini layak dengan fungsi perbankan yang menyalurkan dana terhadap masyarakat atau nasabah.
Kecuali kredit juga dapat berupa wujud pembelian surat-surat berharga, penyertaan dan pemilikan harga konsisten. Ada banyak ragam kredit dan pinjaman lain di setiap-setiap bank.
Dengan memanfaatkan fasilitas hal yang demikian, masyarakat diinginkan bisa menyejahterakan kehidupannya dan menjadikan usaha untuk menyokong pembangunan nasional.
– Mendorong kelancaran mekanisme pembayaran
Kecuali menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga mempunyai fungsi sampingan sebagai pensupport kelancaran mekanisme transaksi dan pembayaran di masyarakat.
Jasa yang ditawarkan untuk menyokong fungsi ini termasuk transferdana antar rekening dalam negeri, penyediaan fasilitas pembayaran secara kredit seperti kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, cara pembayaran elektronik, sarana penyaluran gaji karyawan atau penghasilan lainnya.
– Menyediakan layanan jasa bank
Bank juga berfungsi untuk menyediakan layanan jasa bank lainnya. Pelbagai ini layak dengan peran dan tugas pokok bank awam untuk menyediakan pelbagai layanan perbankan.
Misalnya layanan bank yang disediakan juga berjenis-jenis mencakup jasa dan transaksi pembayaran atau malahan pembelian. Umpamanya kita kini dapat mengerjakan pembayaran rekening listrik atau telepon melewati bank. Dengan layanan hal yang demikian, alur pembayaran ataupun menjadi lebih terang dan aman.
Pelayan jasa bank dalam mengemban tugas sebagai pelayan lalu-lintas pembayaran uang mengerjakan pelbagai kegiatan aktivitas antara lain pengiriman uang, inkaso, cek tamasya, kartu kredit dan pelayanan lainnya. Fungsi dan tugas bank awam dalam menyediakan layanan jasa mencakup hal-hal berikut.
– Mendorong kelancaran transaksi internasional
Bank juga diperlukan untuk memperlancar transaksi internasional. Ketidakhadiran jarak dan kebijakan moneter antara dua negara yang berbeda tentu menambah tingkat kesusahan dalam transaksi internasional. Disinilah diperlukan fungsi bank.
Pelaksanaan bank akan mempermudah penyelesaian transaksi internasional dengan lebih gampang, kencang dan murah. Bank memutuskan kelancarannya melewati jasa penukaran mata uang asing maupun transfer dana luar negeri untuk transaksi internasional.
– Penyimpanan barang berharga
Bank tentu juga berfungsi untuk penyimpanan barang berharga. Nasabah bisa menaruh barang berharganya seperti perhiasan, emas, surat-surat berharga dan barang berharga lainnya. Bank juga bisa menyewakan safe deposit box.
– Penciptaan uang
Bank juga mempunyai fungsi layanan untuk menjadikan uang. Uang yang dibuat oleh bank ini yaitu uang giral yang berarti alat pembayaran melewati mekanisme pemindahbukuan atau kliring.
Peraturan penciptaan uang secara awam diregulasi oleh Bank Indonesia selaku bank sentral. Misalnya yang diatur di antaranya ialah pengontrolan jumlah uang yang beredar sebab jumlahnya bisa memberi pengaruh situasi dan stabilitas ekonomi.
– Sarana investasi
Bank juga berfungsi sebagai sarana investasi. Pelbagai ini bisa dijadikan melewati jasa reksa dana atau produk investasi yang ditawarkan bank. Kecuali seperti derivatif, emas, mata uang asing, saham dan lain-lain.
Peran Bank Umum
Dalam mengerjakan fungsi dan kegiatannya, bank mempunyai peran dalam pelbagai wujud dan bidang. Pelbagai ini juga didasarkan pada ragam-ragam bank yang ada. Berikut yaitu 4 peran bank awam selengkapnya.
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Bank berperan dalam pengalihan aset atau asset transmutation. Artinya dikerjakan pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Sumber dana yang dikasih pada pihak peminjam berasal pemilik dana yakni unit surplus yang bentang waktunya bisa dikontrol layak dengan kemauan pemilik dana.
Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) terhadap unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank juga mempunyai peran transaksi atau transaction. Bank memberikan pelbagai kemudahan terhadap pelaku ekonomi untuk mengerjakan transaksi pelbagai hal dengan produk-produk bank.
Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank seperti giro, tabungan, deposito atau saham yaitu substitusi uang dan bisa diaplikasikan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Peran likuiditas atau liquidity menjadi peran penting yang dimiliki oleh bank. Unit surplus bisa menempatkan dana yang dimilikinya dalam wujud produk-produk berupa giro, tabungan, deposito dan sebagainya. Produk-produk hal yang demikian masing-masing memiliki tingkat likuiditas yang berbeda-beda.
Untuk kepentingan likuiditas para pemilik dana bisa menempatkan dananya layak dengan keperluan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas terhadap pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya terhadap pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker ialah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa merubah produknya. Bank cuma memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling memerlukan. Adanya kabar yang tak simetris antara peminjam dan pemodal memunculkan dilema insentif.
Bank Sentral
Kecuali bank awam yang jenisnya bank konvensional dan syariah, ada lagi bank lain yang punya peran penting dalam ekonomi bangsa. Bank itu ialah bank sentral. Di Indonesia, bank sentral bernama Bank Indonesia (BI).
BI ialah institusi yang bertanggung jawab untuk menstabilkan harga ataupun poin mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri yang dibuat sebagai bank sentral ialah Bank Indonesia. Secara geografis yang dinamakan bank sentral Indonesia ialah bank yang berkantor sentra di Jakarta dan mempunyai kantor cabang di pelbagai kawasan, dan provinsi yang ada di Indonesia.
Sebagai bank sentral Indonesia, BI mempunyai tujuan pokok, yakni memelihara dan menstabilkan poin mata uang rupiah. Melaksanakan dimaksud mestabilkan poin mata uang, yakni mencakup kestabilan poin uang kepada barang ataupun jasa yang dievaluasi dengan inflasi, serta kestabilan kepada poin tukar dengan mata uang asing.
Tugas-tugas Bank Sentral
1. Namun peredaran uang dengan sistem memastikan dan mengerjakan kebijakan moneter. Kebijakan moneter ialah kebijakan yang dikeluarkan oleh bank Indonesia untuk menempuh tujuan bank indonesia dengan sistem memegang dan memegang jumlah uang yang beredar dan meningkatkan suku bunga.
2. Namun dan mendukung kelancaran cara pembayaran dan produksi. Untuk memelihara kelancaran pembayaran bank Indonesia dapat mengeluarkan/memproduksi pun menarik uang beredar dengan menaikkan suku bunga.
Wewenang Bank Sentral
Bank sentral mempunyai wewenang yang sudah dikontrol dalam UU Republik Indonesia. Adapun sebagian wewenang bank sentral ialah:
1. Namun dan Mengawasi Perbankan
Bank sentral mempunyai wewenang untuk membikin dan memastikan regulasi mengenai tata laksana Perbankan di Indonesia. Memberikan hukuman terhadap Bank yang melanggar regulasi yang sudah diatur, layak dengan regulasi perundang-undangan.
Bank sentral juga bisa memberikan atau mencabut izin kepada kelembagaan dan kegiatan usaha dari Bank tertentu. Memegang pengawasan kepada Bank, bagus sebagai cara perbankan ataupun secara individual.
Tapi di Indonesia, izin dan pengawasan institusi perbankan bukan lagi berada di BI sebagai bank sentral, melainkan telah ada di institusi lain yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
2. Cara Kebijakan Moneter
Wewenang bank sentral termasuk memutuskan dan memastikan tingkat diskonto, cadangan minimum bank awam, serta mengendalikan pembiayaan atau kredit. Membuat dan memastikan sasaran moneter dengan memperhitungkan tingkat inflasi di Indonesia. Melaksanakan moneter dengan tak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, bagus mata uang Rupiah ataupun valuta asing.
3.Namun Kesibukan Pembayaran
Bank sentral berwenng memutuskan dan memastikan penerapan instrumen pembayaran. Cara dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan suatu cara pembayaran. Memegang pengawasan kepada penyelenggara jasa cara pembayaran.
Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ialah Bank yang mengerjakan aktivitas usaha secara konvensional atau menurut prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Aktivitas BPR jauh lebih sempit apabila diperbandingkan dengan aktivitas bank awam sebab BPR dilarang mendapatkan simpanan giro, aktivitas valas, dan perasuransian.
Aktivitas Usaha yang dikerjakan Bank Perkreditan Rakyat antara lain:
– Berikut usaha yang bisa dijalankan oleh BPR:
– Menghimpun dana dari masyarakat dalam wujud simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau wujud lainnya yang dipersamakan dengan itu.
-Memberikan kredit.
– Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana menurut Prinsip Syariah,layak dengan ketetapan yang diatur oleh Bank Indonesia.
– Menempatkan dananya dalam wujud Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, akta deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
BPR umumnya terletak yang pada biasanya dekat dengan daerah masyarakat yang memerlukan. Status BPR dikasih terhadap Bank desa, lumbung desa, bank pasar, bank pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), atau institusi-institusi lainnya yang dipersamakan menurut UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992.