Bawaslu Kota Medan memanggil putra-putri terbaik Kota Medan untuk ikut serta serta mensukseskan pemilu tahun 2019.
Daftarkan Diri Anda Lantas!!
Masa registrasi tanggal 11-21 Februari 2019
Untuk berita bisa menghubungi Panwaslu Kecamatan di Kawasan anda.
Pengajuan Surat Registrasi
Dialamatkan Terhadap Panwaslu Kecamatan pantas kawasan anda dengan dilampiri berkas registrasi mencakup:
1. Surat registrasi yang dimaksudkan terhadap Panwaslu Kecamatan
2. Fotocopy KTP Elektronik
3. Ideal Photo separo badan terkini 4×6 sebanyak 2 lembar
4. Foto copy ijazah pengajaran terakhir yang di legalisir oleh pejabat memiliki wewenang, atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menonjolkan ijazah autentik
5. Daftar riwayat hidup.
6. Surat keterangan sehat jasmaniah dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai surat keterangan bebas narkoba
7. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Loyal terhadap Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmaniah dan bebas dari narkotika ( kalau surat keterangan hasil pemeriksaan tak tersedia)
- Tak pernah menjadi member partai politik sekurang-kurangnya dalam rentang waktu 5 tahun terakhir
- Tak pernah dipidana penjara menurut putusan pengadilan yang diancam 5 tahun atau lebih
- Bersedia berprofesi penuh waktu
- Kesadaran untuk tak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Tempat/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan kalau terpilih, dan
- Tak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
8. Pelamar bisa melampirkan keterangan atau bukti lain yang mensupport kompetensi calon
9. Daerah pengambilan formulir berkas administrasi calon bisa diambil di Kantor kelurahan/ Desa di kawasan anda
10.Dokumen registrasi bisa di antar lantas, e-mail, atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di kawasan anda
Dihasilkan masing-masing rangkap 3 terdiri dari 1 Autentik dan 2 foto copy
Informasi Perekrutan PTPS
Panwaslu Kec. Medan Zona : Ismed – 085261103194
Panwaslu Kec. Medan Amplas : Mukhtar – 081362151074
Panwaslu Kec. Medan Barat : Ali – 081219582040
Panwaslu Kec. Medan Baru : Meslina- 081262028899
Panwaslu Kec. Medan Belawan : Ade – 082160575454
Panwaslu Kec. Medan Deli : Muchsin – 081375729947
Panwaslu Kec. Medan Denai : Zul F – 081265656157
Panwaslu Kec. Medan Helvetia : Wiwik – 081370898500
Panwaslu Kec. Medan Johor : Budi – 08126935733
Panwaslu Kec. Medan Kota : Benny – 085277079124
Panwaslu Kec. Medan Labuhan : Khairul – 082370734228
Panwaslu Kec. Medan Maimun : Yamin – 085358596677
Panwaslu Kec. Medan Marelan : Raja – 085275545559
Panwaslu Kec. Medan Pengorbanan : Nita – 081260755010
Panwaslu Kec. Medan Petisah : Allen – 085361247197
Panwaslu Kec. Medan Polonia : Zul F – 082273081628
Panwaslu Kec. Medan Selayang : Andri – 081376227671
Panwaslu Kec. Medan Sunggal : Melisa – 082164299868
Panwaslu Kec. Medan Tembung : Rudi – 081361438998
Panwaslu Kec. Medan Timur : Erwin – 081396467475
Panwaslu Kec. Medan Tuntungan : Gudmen – 082276877605