Bpjs Tidak Menanggung Pelayanan Kesehatan

JKN-KIS menjadi salah satu asuransi kesehatan patut bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melewati BPJS Kesehatan. Melainkan, belum semua warga menerapkan dan mendaftarkan dirinya karena berjenis-variasi alasan. Salah satunya karena minimnya info mengenai produk kesehatan yang satu ini. Untuk menambah pengetahuan dan info Anda tentang program JKN-KIS ini, berikut berjenis-variasi fasilitas dan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak ditanggung.

Apa saja layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Jika Anda terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, maka Anda akan mendapatkan berjenis-variasi fasilitas yang bisa diaplikasikan seumur hidup. Berikut berjenis-variasi layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.

Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak.

Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.

Transfusi darah pantas dengan kebutuhan medis.

Pemeriksaan penyokong melewati diagnosis laboratorium tingkat pertama.

Rawat inap tingkat pertama pantas dengan yang disarankan dokter.

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Berikut pelayanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, yaitu:


Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah pantas dengan rujukan dari dokter.

Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (seumpama cairan infus).

Pelayanan penyokong yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu pantas saran dokter.

Rehabilitasi medis.

Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visumuntuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka imbas tindakan kriminal tertentu.

Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Melainkan, layanan yang dijamin tidak termasuk peti dan kendaraan beroda empat jenazah.

Perawatan di ruang rawat inap umum.

Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan buah hati ketiga, tanpa memperhatikan buah hati yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.


Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

Daftar layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Memang ada banyak layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, bahkan hingga seumur hidup. Melainkan, tidak semua pelayanan kesehatan ditanggung dan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, mengacu pada buku panduan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melewati prosedur yang berlaku.

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja hingga besaran biayanya mencapai kesepakatan maksimal.

Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat patut hingga besaran biayanya mencapai kesepakatan maksimal.

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

Pelayanan kesehatan dengan tujuan estetika atau mempercantik tampilan diri seperti operasi plastik atau memutihkan gigi.

Pelayanan kesehatan untuk menuntaskan infertilitas (situasi sulit kesuburan) seperti bayi tabung.

Pelayanan kesehatan untuk meratakan gigi (ortodontis).

Penyakit dan gangguan kesehatan imbas ketergantungan obat-obatan atau alkohol.

Problem kesehatan imbas sengaja menyakiti diri sendiri atau imbas dari hobi yang membahayakan diri sendiri.

Pengobatan tambahan, alternatif, dan tradisional seperti akupuntur, shin she, chiropracticdan berjenis-variasi macam pengobatan lainnya yang belum diungkapkan ideal target berdasar pada pengevaluasian teknologi kesehatan.

Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).

Pembayaran untuk alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.

Perbekalan kesehatan rumah tangga.

Pelayanan kesehatan imbas bencana dan kejadian luar umum atau wabah yang sedang menyerang.

Biaya pelayanan lainnya yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Klaim perorangan.

Dengan mengetahui apa saja fasilitas yang ditanggung BPJS Kesehatan dan yang harus Anda tanggung sendiri, Anda bisa mempersiapkan perlindungan terhadap seluruh kemungkinan.

Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url
Post Terkait :
berita